PENENGAHAN (RO) - Muhammad Rava Alfarizi (8), warga Rt.03 Rw. 02 Desa Gayam Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan, harus merelakan kaki kirinya diamputasi karena menderita penyakit jaringan pembuluh darah mati.
Anak dari pasangan Dedi dan Marlina itu sudah merasakan sakit sejak beberapa bulan yang lalu, usai mengalami kecelakaan tunggal saat menumpang motor bersama orang tuanya.
Dedi selaku orang tua menerangkan, berbagai usaha pengobatan yang telah ditempuh mulai non medis, hingga akhirnya dibawa ke RS. Graha Husada untuk menjalani perawatan selama dua hari.
"Karena tidak menggunakan BPJS, faktor ekonomi keluarga tidak sanggup untuk neneruskan perawatan tersebut, lalu memilih jalan untuk pulang," ujar Dedi, Minggu (10/01/2021).
Dilanjutkan Dedi, karena kondisi kaki Rava semakin memburuk hingga bernanah dan mengeluarkan bau tak sedap, Rava terpaksa dirawat jalan ke Puskesmas Penengahan menggunakan BPJS.
Kemudian dari Puskesmas, dibawa lagi menjuju ke RSUD Bob Bazar Kalianda hingga akhirnya dirujuk ke RS. Airan Raya, Jati Agung.
"Pihak rumah sakit mengatakan Muhammad Rava Alfarizi mengalami penderita penyakit jaringan pembuluh darahnya mati," jelasnya.
Ditempat yang terpisah, Kepala Desa setempat, Hendri, membenarkan bahwa salah satu warganya mengalami penyakit yang berawal dari kecelakaan dan menjadi seperti saat ini, hingga salah satu kakinya yang harus diamputasi.
"Pemerintah desa cepat tanggap terhadap warga, untuk itu hal layaknya akan memberikan bantuan semampu dan semaksimal mungkin baik tenaga, fisik, ekonomi atau yang lainnya," ujarnya.
Peduli sesama mari sisihkan rezeki melalui Bank BRI No Rek : 581401015032533. An : Marlina ( Ibu Rava/pasein ) No Hp/Wa : +62 823-1056-2339. (Red)