Rega Saputra, Kabid Bantuan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat 

LAMPUNG BARAT (RO) - Dana bantuan isolasi mandiri bagi pasien positif covid-19 di Kabupaten Lampung Barat tahun 2021, sangat minim, bahkan tidak mencapai Rp. 100 juta.


Rega Saputra selaku Kabid Bantuan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat mengatakan, pada tahun 2021 anggaran isolasi mandiri bagi pasien positif covid-19 hanya Rp. 74 juta.


Bahkan yang lebih memprihatinkan, untuk dibulan Januari saja, anggaran tersebut sudah terpakai bagi 44 kepala keluarga yang ada dibeberapa kecamatan di wilayah Lampung Barat.


"Kecamatan Balik Bukit 18 kepala keluarga, kecamatan Batu Brak 11, Kecamatan Way Tenong 13, Kecamatan Sumber Jaya 2. Yang kita distribusikan berupa jenis makanan, gula, roti, telur, minyak goreng, beras dan mie instan" katanya saat ditemui Retorikaonline.com diruang kerjanya, Selasa (27/01/2021), kemarin.


Jumlah anggaran itu memang terbilang sama dengan anggaran tahun lalu, namun yang membedakannya, tahun lalu ada tambahan anggaran yang terbagi untuk isolasi mandiri pasien covid-19 dan juga bencana alam.


"Anggaran tersebut bukan hanya untuk pasien covid isolasi mandiri peruntukannya juga untuk bantuan bencana alam lainnya," terangnya. 


Namun saat ditanya tentang rincian penggunaan anggaran, Rega enggan merinci anggaran tersebut. (RNL)