Foto: Instagram Bapeda Lampung |
REOTIRKAONLINE (KALIANDA) - Lampung Selatan saat ini masuk kedalam zona merah covid-19, bersama dengan 6 kabupaten/kota lainnya di Provinsi Lampung.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Eka Riantinawati membenarkan tentang hal itu. Menurutnya, ada beberapa faktor yang membuat Lampung Selatan masuk kedalam zona merah covid-19.
"Ada tiga faktor penyebab zona merah, pelayanan kesehatan / bor meningkat, Surveilance / hasil testing tracing kasus meningkat dan Epidemiologi / penyebaran kasus bertambah dan tidak terkendali," katanya kepada Retorikaonline.com, Selasa (27/07/2021).
Dengan masuknya Lamsel kedalam zona merah, perkantoran akan diberkakukan WFH 75 persen sesuai dengan aturan dari pemerintah dan tidak menutup kemungkinan Lamsel nanti akan diberlakukan PPKM level 4.
"PPKM level 4 yang menentukan pusat. Untuk desa rt zona merah, segera lakukkan ppkm, langkah lainnya masyarakat harus disiplin 5M," ujarnya.
Sejauh ini, vaksinasi covid-19 di Lampung Selatan masih jauh dari, oleh sebab itu dirinya mengimbau agar masyarakat tetap waspada terutama saat berada ditempat keramaian.
"Tunda dulu acara yg melibatkan orang banyak, tetap 5M itu yang paling utama," tutupnya. (Red)