KALIANDA – Presiden Republik Indonesia menyerahkan secara simbolis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2022.
Penyerahan DIPA dan TKDD Tahun 2022 dilaksanakan secara hybrid dari Istana Presiden Republik Indonesia (RI). Turut hadir Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin serta para jajaran pejabat terkait lainnya.
Sementara, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin, menghadiri kegiatan tersebut secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dari ruang video conference, rumah dinas bupati setempat, Senin (29/11/2021).
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022 masih bersifat ekspansi. Namun, tetap memperhatikan risiko dan pentingnya menjaga sustainabilitas fiskal dalam jangka menengah panjang.
Dirinya menambahkan, defisit APBN Tahun 2022 menurun menjadi 4,85 pesen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Hal ini sesuai dengan tujuan pemerintah untuk mendukung pemulihan ekonomi, namun secara bertahap juga melakukan konsolidasi fiskal.
“Tahun 2022 adalah tahun terakhir yang diperbolehkan defisit APBN berada diatas 3 persen dari PDB, sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020,” ungkap Sri Mulyani.
Untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, kata Sri Mulyani, langkah reformasi struktural di Indonesia dilakukan dengan tujuan mendorong infrastruktur, konektifitas dan mobilitas.
Selain itu, lanjutnya, reformasi juga ditujukan untuk memperkuat kualitas pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), melalui reformasi dibidang kesehatan, perlindungan sosial dan pendidikan.
“Dibidang keuangan negara reformasi perpajakan dilakukan baik dari sisi administrasi maupun dari sisi kebijakan. Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan merupakan bagian penting bagi terlaksananya reformasi perpajakan,” ujarnya.
Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, antisipasi dan mitigasi dalam melawan Covid-19 perlu disiapkan sedini mungkin.
Dirinya mengatakan, hal tersebut dilakukan agar tidak mengganggu program reformasi struktural serta pemulihan ekonomi nasional yang sedang dilakukan.
“Sekali lagi di tahun 2022 kita harus tetap mempersiapkan diri menghadapi risiko pandemi Covid-19 yang masih membayangi dunia dan negara kita, Indonesia,” katanya.
Jokowi menambahkan, dalam menghadapi ketidakpastian pada tahun 2022 mendatang, pemerintah harus merancang APBN yang bersifat responsif, antisipasif serta fleksibel.
“Selalu berinovasi dan mengantisipasi berbagai perubahan yang terjadi, dengan tetap menjaga tata kelola yang baik. Kita harus menunjukkan kemampuan kita dalam menghadapi perubahan iklim,” ujarnya.
Guna mendukung hal tersebut, lanjut Jokowi, pemerintah akan fokus pada 6 kebijakan utama, yang pertama, melanjutkan pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan. Kedua, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu dan rentan.
“Ketiga, peningkatan SDM yang unggul. Keempat, melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi. Kelima, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah. Kemudian keenam, melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero based bugheting agar belanja lebih efisien,” tutupnya. (ptm)