KALIANDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian KUA-PPAS APBD tahun Anggaran 2022 oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto.
Penyampaikan nota pengantar KUA PPAS APBD TA 2022 oleh Bupati Lampung Selatan, H Nanang Ermanto, kepada DPRD Kabupaten Lampung Selatan, yang lakukan secara virtual meeting dari Aula Rajabasa kantor bupati setempat, Jumat (5/11/2021).
Turut hadir perwakilan anggota Forkopimda Kabupaten Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin beserta para pejabat utama dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi didampingi tiga orang wakilnya dari ruang sidang utama gedung DPRD setempat itu dihadiri 46 anggota dewan dari 50 anggota dewan yang ada secara virtual meeting maupun hadir secara fisik.
Dalam penyampaiannya Bupati Lampung Selatan, h Nanang Ermanto mengatakan, bahwa penyusunan APBD didahului dengan penyusunan KUA dan PPAS sesuai mekanisme penganggaran yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Dalam penyusunan KUA dan PPAS ini mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2022,” kata Nanang diawal sambutannya.
Lebih lanjut dikatakan, jika Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan sebesar Rp.2.161.305.990.000,00.
“Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp.307.812.283.000, Pendapatan Transfer diproyeksikan sebesar Rp.1.720.060.107.000, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp.133.433.600.000,” kata Nanang dalam penyampaiannya.
Nanang juga menyampaikan, untuk Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, diproyeksikan sebesar Rp.2.197.497.854.338 untuk berbagai program prioritas.
“Belanja Daerah diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi paska pandemi COVID-19, penanganan stunting, peningkatan kualitas layanan kesehatan dan penanganan COVID-19, peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur, dan pariwisata,” ungkap Nanang.
“Sedangkan untuk Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2022, terdiri dari pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.2.000.000.000 yang merupakan penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lampung Selatan Maju.”imbuhnya.
Diakhir penyampaiannya, Nanang mengatakan, bahwa nota pengantar rancangan KUA PPAS tersebut akan menjadi acuan dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022.
Ia berharap, nota pengantar rancangan KUA PPAS tersebut dapat dibahas, dan pada akhirnya dapat disepakati bersama antara Kepala Daerah dan Legislatif dalam suatu nota kesepakatan KUA PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022.
Tak lupa dengan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang selama ini telah memberikan saran dan ide-ide yang membangun terhadap berbagai program dan kegiatan.
“Semoga semangat kemiteraan dan sinergisitas antara Eksekutif dan Legislatif dapat terus terjaga dengan baik. Sehingga menjadi modal utama untuk membangun Kabupaten Lampung Selatan lebih baik pada masa yang akan datang,” ucap Nanang mengakhiri penyampaiannya.
Dari pantauan, Delapan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan menerima dan siap untuk membahas rancangan KUA PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022 ditingkat komisi dan badan anggaran.
Hal itu terungkap, dalam pemandangan umum yang disampaikan masing-masing juru bicara Fraksi. Delapan Fraksi itu yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Nasdem Hanura Perindo. (Red)