LAMPUNG BARAT--Ditegur akibat terlambat ikuti pengajian pesantren santri ajak senior berkelahi sehingga mengakibatkan meninggal dunia yang berada di Pondok Pesantren Al-FALAH Lingkungan Pagar Baru Kelurahan Pasar Krui Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat. Kamis (15/09/2022) sekira jam 02.30 wib
Pelaku yakni RA(15) terpaksa berurusan dengan polisi akibat telah menghabisi nyawa seniornya DI(17) hanya karena hal sepele.
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP M Ari Satriawan,S.H.,M.H.mendampingin kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho,S.Ik.,M.H menyampaikan, Pada hari Kamis tanggal 15 September 2022 sekira jam 00.20 wib, DI Lingkungan Pondok Pesantren Al Falah Pasar Mulya Timur 03 Kelurahan Pasar Krui Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat, Telah terjadi perkelahian yang mengakibatkan meninggal dunia ,
" awalnya sang pelaku ini datang terlambat untuk mengikuti kegiatan pengajian dan pada saat tersebut yang menjadi pengajar pengajian tersebut adalah DI(17), setelah itu korban memberi hukuman dan menegur pelaku dengan memukul nya dan menyuruhnya agar tidak terlambat lagi ". Ucapnya kasat Reskrim
Lanjutnya, setelah itu pelaku RA(15) merasa dendam dan tidak terima karna di pukul oleh Korban tersebut setelah itu pelaku salin menggunakan pakaian biasa lalu iya pergi ke ruangan dapur ataupun tempat memasak di ponpes tersebut dan mengambil 1 ( Satu ) buah Pisau dapur dengan gagang berwarna Kuning yang terbuat dari kayu dan di selipkan pelaku di bagian celanana sebelah kirinya ,
" lalu setelah itu pelaku ini meminta temannya yang bernama KR dan meminta untuk memanggil Sdr DI(17) untuk di ajak berkelahi lalu setelah itu korban pun mengikuti ajakan dari pelaku tersebut ". Tambahnya
lalu setelah itu sekira pada jam 00.20 wib , Kamis tanggal 15 September 2022 , keduanya pun saling berhadap-hadapan di belakang masjid yang berada di ponpes tersebut lalu mereka berdua berkelahi di tempat tersebut dan pada saat tersebut.
"setelah keduanya melakukan baku hantam menggunakan tangan kosong, kemudian pelaku RA(15) mengeluarkan 1 ( Satu) bilah pisau yang memang sudah di siapkan lalu di tikamkan kearah korban beberapa kali hingga mengenai bagian bahu, kepala diatas kuping dekat pelipis kemudian korban terjatuh ke tanah dengan sendirinya ". Ungkapnya
Masih kata Kasat Reskrim, sedangkan pisau masih di pengang oleh pelaku RA(15) setelah melihat korban terkapar dan mengeluarkan banyak darah dari bagian kepala maka pelaku membuangan pisau yang di gunakan dengan cara melemparkanya di semak-semak sekira 10 ( Sepuluh ) meter dari tempat pertikayan , setelah itu pelaku pergi dan melarikan diri .
" atas kejadian tersebut anggota kami berhasil mengamankan barang bukti 1 ( Satu) buah Pisau dapur dengan gagang kayu yang berwarna Kuning Tua dengan panjang sekira 15 Cm ". Pungkasnya (RNL)