KALIANDA - Ketua DPRD Lampung Selatan, Hendry Rosyadi memimpin rapat paripurna tentang Laporan Keterangan LKPJ Bupati Ta-2023, di ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Kamis (16/5/2024).

Hadir dalam rapat itu Wakil Ketua II Agus Sutanto, wakil ketua III Amelia Nanda Sari dan Sekertaris Dewan Thomas Amrico dihadiri 37 anggota DPRD dari 50 jumlah keseluruhan anggota.

Mengawali rekomendasi, Sekretaris Tim Pansus LKPJ Bupati Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal, menyampaikan hasil pembahasan terhadap LKPJ Bupati Lampung Selatan TA 2023 yang telah dilakukan sejak 18-30 April 2024 dan dilanjutkan sampai dengan tanggal 8 mei 2024.

Dalam kesempatan tersebut sekretaris tim Pansus menyampaikan beberapa catatan, saran dan masukan yang nantinya dapat dipergunakan sebagai bahan penyusunan perencanaan anggaran tahun berikutnya dan kebijakan strategis Kepala Daerah.

“Pansus memberikan rekomendasi agar lebih optimal dalam rangka pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui inovasi dan langkah-langkah strategis,” kata Jenggis dalam penyampaiannya.
Menanggapi hal tersebut Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Thamrin, menyampaikan apresiasi terhadap DPRD Lampung Selatan terutama Pansus yang telah membahas LKPJ Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023.

“Kami sangat mengapresiasi kepada tim Pansus yang telah melakukan pembahasan secara mendalam untuk mensinkronkan antara laporan LKPJ dengan kegiatan OPD terhadap penyelenggaraan Urusan Desentralisasi, Tugas Pembantuan dan Tugas Umum pemerintahan di Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Thamrin dalam sambutannya menanggapi.

Berbagai masukan, saran dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD kepada Pemkab Lampung Selatan, kata Thamrin, akan ditindaklanjuti untuk menyempurnakan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Selaku eksekutif kami akan terus berupaya menyelenggarakan Kegiatan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan secara maksimal melalui program-program yang telah diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026,” ungkapnya.

Kegiatan pun dilanjutkan dengan pandangan akhir masing-masing fraksi dari delapan Fraksi DPRD Lampung Selatan (red)