Lampung Selatan

View AllLampung Barat

Berita Terbaru

2 April 2026

Cukup Kirim “Hallo”, Warga Lampung Selatan Bisa Adukan Keluhan, Bupati Egi: Harus User-Friendly

Cukup Kirim “Hallo”, Warga Lampung Selatan Bisa Adukan Keluhan, Bupati Egi: Harus User-Friendly




Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersiap meluncurkan layanan pengaduan digital “Hallo Lamsel” yang dirancang agar mudah digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga yang belum terbiasa dengan teknologi.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan layanan tersebut harus benar-benar sederhana dan ramah pengguna (user-friendly) agar tidak menyulitkan masyarakat saat menyampaikan keluhan maupun aspirasi.

Rencana peluncuran “Hallo Lamsel” dibahas dalam rapat lanjutan yang dipimpin langsung oleh Bupati Egi bersama jajaran pemerintah kabupaten secara hybrid, Kamis (4/2/2026).

Dalam rapat tersebut, Egi secara khusus meminta para camat memberikan masukan terkait kemudahan penggunaan layanan, terutama bagi masyarakat di wilayah kecamatan yang memiliki keterbatasan dalam mengakses teknologi digital.

“Para camat perhatikan, saya minta tanggapan. Kira-kira masyarakat di kecamatan, khususnya yang mungkin kurang paham teknologi, apakah mudah menggunakan layanan ini,” ujarnya.

Egi juga menginstruksikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat sebelum layanan resmi diluncurkan.

Menurutnya, uji coba perlu dilakukan dengan melibatkan masyarakat secara langsung guna memastikan sistem berjalan optimal dan benar-benar sesuai kebutuhan pengguna.

“Sebelum launching, harus dipastikan sekali kalau layanan digital Hallo Lamsel ini bisa berjalan dan mudah diakses oleh masyarakat. Rancang seuser-friendly mungkin,” tegasnya.

Melalui “Hallo Lamsel”, Pemkab Lampung Selatan berupaya menghadirkan sistem pengaduan yang lebih cepat, responsif, dan terintegrasi.

Salah satu keunggulan layanan ini adalah kemudahan akses melalui aplikasi WhatsApp. Masyarakat cukup mengirimkan pesan “Hallo” ke nomor layanan, kemudian sistem akan merespons secara otomatis dan memandu pengguna dalam menyampaikan laporan.

Alur pengaduan dirancang sederhana. Pengguna hanya perlu memilih jenis layanan, mengisi nama, menjelaskan kejadian, serta mengirimkan bukti foto jika tersedia. Setelah itu, sistem akan menampilkan ringkasan laporan untuk dikonfirmasi sebelum diproses lebih lanjut.

Setelah laporan dikirim, masyarakat akan menerima nomor tiket dan tautan untuk memantau perkembangan penanganan secara berkala.


Pelaksana tugas Kepala Diskominfo Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menjelaskan bahwa sistem ini terhubung langsung dengan masing-masing perangkat daerah, baik melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon.

Hal ini memungkinkan komunikasi dua arah antara masyarakat dan instansi terkait berlangsung lebih cepat dan efektif.

Selain itu, seluruh laporan akan terdokumentasi secara sistematis dan dapat dipantau secara menyeluruh oleh pihak terkait.

“Data laporan, baik yang telah selesai, sedang diproses, maupun yang mengalami kendala, dapat diakses untuk memastikan transparansi dan efektivitas penanganan,” jelas Hendry.

Bahkan, dalam tahap lanjutan, Bupati Lampung Selatan juga dapat berkomunikasi langsung dengan pelapor untuk memperoleh umpan balik terhadap pelayanan yang diberikan.

Saat ini, fitur pengaduan telah ditempatkan di halaman utama agar mudah diakses masyarakat. Ke depan, layanan ini juga akan dilengkapi fitur tambahan, seperti informasi harga bahan pokok di enam pasar yang terintegrasi melalui aplikasi Go Track.

Dengan berbagai fitur tersebut, “Hallo Lamsel” diharapkan menjadi pusat layanan digital yang mempermudah interaksi antara pemerintah dan masyarakat. (ptm-Kmf)

Gandeng BUMN, Bupati Egi Siapkan Pariwisata Lampung Selatan ke Level Nasional, Bidik Multiplier Effect bagi Ekonomi Warga

Gandeng BUMN, Bupati Egi Siapkan Pariwisata Lampung Selatan ke Level Nasional, Bidik Multiplier Effect bagi Ekonomi Warga


Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menjajaki kolaborasi strategis dengan Danantara untuk mengembangkan pariwisata berkelanjutan berbasis potensi desa, sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan membuka peluang baru di sektor unggulan daerah.

Langkah tersebut ditandai dengan pembahasan lanjutan yang dipimpin langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, bersama perwakilan Danantara, InJourney, PTPN, serta sejumlah BUMN lainnya, di Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Deputi Bidang Fasilitasi dan Sinergi Pembangunan (FSP), Gedung BP BUMN, Jakarta Pusat ini menjadi bagian dari strategi besar Pemkab Lampung Selatan dalam menjadikan sektor pariwisata sebagai prioritas pembangunan daerah pada periode 2026-2027.

Bupati Egi menegaskan, pengembangan pariwisata ke depan akan difokuskan pada konsep berkelanjutan berbasis potensi desa, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

“Kami ingin menjadikan pariwisata sebagai sektor unggulan. Keindahan alam Lampung Selatan adalah potensi besar yang belum sepenuhnya dikenal luas,” ujar Egi.

Ia menjelaskan, posisi geografis Lampung Selatan yang strategis sebagai gerbang Pulau Sumatra menjadi keunggulan tersendiri dalam menarik arus wisatawan, terutama dari Pulau Jawa.

“Lampung Selatan adalah beranda Sumatra. Ini peluang besar untuk mengembangkan pariwisata yang mampu menarik lebih banyak kunjungan,” katanya.


Menurut Egi, kawasan yang direncanakan untuk dikembangkan memiliki kekuatan pada bentang alam, mulai dari garis pantai hingga panorama alami yang berpotensi menjadi daya tarik wisata kelas menengah ke atas.

Segmentasi tersebut dinilai mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih signifikan, terutama dalam meningkatkan pendapatan masyarakat di sekitar kawasan wisata.

“Kami melihat potensi ini sangat besar. Jika dikelola optimal, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat melalui peningkatan ekonomi lokal,” jelasnya.

Untuk memperkuat pengembangan tersebut, Pemkab Lampung Selatan juga terus mendorong peningkatan infrastruktur, mulai dari akses jalan menuju destinasi wisata, konektivitas antar kawasan, hingga penguatan layanan digital.

Selain itu, kemudahan investasi menjadi fokus utama melalui penyederhanaan perizinan, digitalisasi layanan publik, serta penciptaan iklim investasi yang transparan dan kondusif.

Sementara itu, Deputi Bidang Fasilitasi dan Sinergi Pembangunan BP BUMN, Hambra, menilai potensi kerja sama pengembangan kawasan wisata di Lampung Selatan cukup besar, meski masih membutuhkan kajian lebih mendalam.

“Dari hasil pemaparan, kawasan ini memiliki potensi yang sangat baik untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata. Selanjutnya akan dilakukan kajian lebih detail untuk menentukan skema kerja sama yang tepat,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah berikutnya adalah mendorong penyusunan nota kesepahaman (MoU) sebagai landasan awal kolaborasi antar pihak.

Dengan pembahasan lanjutan ini, kolaborasi antara Pemkab Lampung Selatan dan BUMN diharapkan segera terealisasi, sekaligus menghadirkan destinasi wisata baru yang kompetitif dan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi masyarakat. (Nsy-Kmf)

1 April 2026

Gelar Open House Pasca Lebaran, DPRD Lamsel Undang Semua Kalangan

Gelar Open House Pasca Lebaran, DPRD Lamsel Undang Semua Kalangan


Lampung Selatan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan menggelar kegiatan open house dan halal bihalal dalam rangka mempererat silaturahmi pasca Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, yang dipusatkan di halaman Rumah Dinas Ketau DPRD setempat. Rabu (1/4/2026)


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta berbagai elemen masyarakat.


Suasana hangat dan penuh kekeluargaan tampak mewarnai acara yang menjadi momentum untuk saling bermaafan serta memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun daerah.


Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa halal bihalal bukan sekadar tradisi, tetapi juga menjadi ruang mempererat kebersamaan.


“Momentum Idulfitri ini harus kita jadikan sebagai ajang memperkuat persatuan dan kebersamaan. Dengan silaturahmi yang terjaga, sinergi dalam membangun Lampung Selatan akan semakin solid,” ujarnya.


Sementara itu, Pimpinan DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli menegaskan bahwa kegiatan open house ini merupakan bentuk keterbukaan lembaga legislatif kepada masyarakat sekaligus upaya menjaga hubungan harmonis antar pemangku kepentingan.


“Melalui kegiatan ini, kami ingin mempererat hubungan baik antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat. Semangat kebersamaan ini penting dalam mendukung pembangunan daerah ke depan,” ungkapnya.


Kegiatan diakhiri dengan ramah tamah dan saling bersalaman antar tamu undangan, mencerminkan semangat kebersamaan dan kekeluargaan yang menjadi nilai utama dalam perayaan Idulfitri (rls)

31 Maret 2026

DPRD Lamsel Gelar Ranperda PSU Perumahan

DPRD Lamsel Gelar Ranperda PSU Perumahan


Lampung Selatan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan, di ruang sidang utama DPRD setempat, Selasa (31/3/2025).


Rapat paripurna dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, jajaran anggota dewan, unsur Forkopimda, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).


Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar menegaskan pentingnya regulasi yang jelas untuk mengatasi persoalan PSU yang selama ini kerap terjadi di lapangan.


“Ranperda ini bukan sekadar administrasi, tetapi bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan hak masyarakat atas fasilitas umum terpenuhi. Kita tidak ingin ada lagi perumahan yang infrastrukturnya terbengkalai karena belum diserahkan,” tegas Syaiful Anwar.


Ia juga menekankan komitmen pemerintah daerah untuk mendorong pengembang agar taat terhadap kewajiban penyerahan PSU.


“Kami akan dorong pengembang untuk patuh. Ke depan, penyerahan PSU harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan perumahan. Ini penting agar pemerintah bisa masuk melakukan pemeliharaan dan pelayanan secara optimal,” tambahnya.


Sementara itu, pihak eksekutif menyampaikan bahwa Ranperda ini menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum terkait penyerahan PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah.


Diketahui, masih terdapat sejumlah perumahan yang belum menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah, sehingga berdampak pada pengelolaan fasilitas umum yang belum maksimal.


DPRD Lampung Selatan menyambut baik penyampaian Ranperda tersebut dan akan segera membahasnya bersama pihak terkait sesuai mekanisme yang berlaku.


Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Ranperda dari pihak eksekutif kepada pimpinan DPRD sebagai tahapan awal pembahasan.

29 Maret 2026

Heboh UU HKPD, Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK

Heboh UU HKPD, Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK


Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menegaskan tidak ada kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menyusul kekhawatiran yang berkembang akibat penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Rini Ariasih, meminta para pegawai tetap tenang dan tidak terpancing informasi yang belum terverifikasi.

Menurut Rini, isu tersebut mencuat seiring adanya ketentuan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dalam UU HKPD. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan itu perlu dipahami secara utuh dalam konteks pengelolaan fiskal daerah.

“Pembatasan belanja pegawai merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan fiskal daerah, bukan kebijakan yang secara langsung mengarah pada pengurangan tenaga kerja, termasuk PPPK paruh waktu,” ujar Rini dalam keterangannya, Minggu (29/3/2026).

Ia menjelaskan, setiap kebijakan terkait kelanjutan kontrak PPPK tidak dilakukan secara sepihak. Evaluasi dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kinerja pegawai, kebutuhan organisasi, serta kemampuan keuangan daerah.

Dalam praktik penganggaran, Pemkab Lampung Selatan juga memastikan skema pembiayaan gaji telah disusun sesuai regulasi. 

Gaji CPNS dan PPPK penuh waktu dialokasikan dalam belanja pegawai, sedangkan PPPK paruh waktu masuk dalam belanja barang dan jasa.

Rini menambahkan, mengacu pada regulasi Kementerian Dalam Negeri, penganggaran PPPK paruh waktu tidak termasuk dalam komponen belanja pegawai. 

Skema ini dinilai memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan APBD, sehingga tidak terdampak langsung oleh batas maksimal belanja pegawai.

Di sisi lain, kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di Lampung Selatan tetap mengalami penyesuaian, terutama karena adanya pegawai yang memasuki masa pensiun.

“Pengisian kebutuhan ASN tetap dilakukan melalui mekanisme pengadaan, baik CPNS maupun PPPK, termasuk PPPK paruh waktu, berdasarkan hasil analisis beban kerja guna mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipatif, Pemkab Lampung Selatan mengimbau seluruh PPPK untuk terus menjaga etos kerja, meningkatkan kinerja, serta mengembangkan kompetensi secara berkelanjutan.

Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan fiskal tanpa mengganggu kualitas pelayanan publik, serta terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan teknis pengelolaan ASN.

“Seluruh PPPK diimbau tetap tenang, tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, dan tetap menjalankan tugas secara profesional,” tegas Rini.

Pemkab memastikan setiap kebijakan akan dijalankan secara hati-hati, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Kmf)