Lampung Selatan

View AllLampung Barat

Berita Terbaru

25 Maret 2026

Nanda Indira Pastikan Kemanan Arus Lalu Lintas dan Keamanan Wisatawan Saat Lebaran 2026

Nanda Indira Pastikan Kemanan Arus Lalu Lintas dan Keamanan Wisatawan Saat Lebaran 2026


Pesawaran - Dalam rangka memastikan kelancaran arus lalu lintas serta kenyamanan dan keamanan wisatawan selama masa libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M. melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik destinasi liburan di wilayah pesisir Kabupaten Pesawaran, Rabu (25/3/2026).

Peninjauan difokuskan di Pos Pengamanan Simpang Mutun Dalam dan Pos Pengamanan Simpang Mutun, Kecamatan Teluk Pandan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pelayanan publik, khususnya pada momentum peningkatan mobilitas masyarakat selama libur Lebaran.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi oleh jajaran pejabat terkait, di antaranya jajaran Forkopimda, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Kepala BPBD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kominfotiksan, Plt. Kasat Pol PP, Plt. Kepala Dinas Perhubungan, Plt. Kepala Dinas Pariwisata, camat Teluk Pandan, serta sejumlah kepala perangkat daerah lainnya.

Bupati Nanda Indira menyampaikan bahwa peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan seluruh unsur terkait dalam menghadapi lonjakan wisatawan serta menjamin kelancaran arus lalu lintas di kawasan destinasi wisata unggulan.

“Momentum libur Lebaran selalu diiringi dengan peningkatan jumlah pengunjung, khususnya di kawasan pesisir. Oleh karena itu, kami ingin memastikan seluruh personel dan fasilitas pendukung telah siap, baik dari sisi pengamanan, kesehatan, maupun kelancaran transportasi,” ujar Bupati.

Selain itu, Bupati juga mengimbau kepada masyarakat dan wisatawan untuk tetap menjaga ketertiban, keselamatan, serta kebersihan lingkungan selama berwisata di Kabupaten Pesawaran.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran, Hendra Sulistianto, menyampaikan bahwa berdasarkan data pemantauan hingga 23 Maret 2026, terjadi peningkatan signifikan jumlah kunjungan wisatawan dibandingkan tahun sebelumnya.

Total pengunjung pada hari ketiga Lebaran mencapai 9.844 orang. Destinasi wisata yang paling diminati antara lain Pantai Mutun MS Town dengan 1.720 pengunjung, Pantai Klara 2 sebanyak 1.365 pengunjung, Pantai Klara 1 sebanyak 1.240 pengunjung, dan Pantai Ketapang Bahari sebanyak 1.035 pengunjung.

Dari sisi volume kendaraan, tercatat sebanyak 992 unit sepeda motor, 1.469 unit mobil, 16 unit bus, serta 11 unit kendaraan pick up dan truk memasuki kawasan wisata Pesawaran. Sementara itu, aktivitas di Dermaga Ketapang yang meliputi dermaga 1 hingga 4 mencatat total 2.232 pengunjung.

Secara kumulatif, jumlah kunjungan wisatawan selama tiga hari pertama libur Lebaran, yakni sejak 21 hingga 23 Maret 2026, mencapai 23.132 orang dengan total kendaraan sebanyak 5.846 unit. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 24 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025.

“Pemerintah Kabupaten Pesawaran terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan destinasi wisata, sehingga mampu memberikan pengalaman yang aman, nyaman, dan berkesan bagi seluruh pengunjung,” ujarnya.( Red )

18 Maret 2026

Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026, Pemkab Pesawaran Pastikan Kesiapan Pos Pengamanan

Hadapi Arus Mudik Lebaran 2026, Pemkab Pesawaran Pastikan Kesiapan Pos Pengamanan


Pesawaran - Pemerintah Kabupaten Pesawaran memastikan kesiapan pos pengamanan (Pospam) dalam menghadapi arus mudik Idul Fitri 1446 Hijriah. Bupati Pesawaran, Nanda Indira, turun langsung meninjau sejumlah titik strategis pada Rabu (18/3/2026).

Peninjauan dilakukan di Pos Pengamanan Simpang Tugu Keris dan Pos Pengamanan Exit Tol Batang Hari Ogan, Kecamatan Tegineneng. Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan personel serta kelengkapan sarana pendukung dalam menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menekankan pentingnya sinergi antarinstansi guna menjaga kelancaran lalu lintas dan keamanan perjalanan pemudik. Ia menyebut, pos pengamanan tidak hanya berfungsi sebagai titik pengaturan arus kendaraan, tetapi juga sebagai tempat istirahat sementara bagi pemudik.

“Pos pengamanan juga dilengkapi fasilitas untuk beristirahat, sehingga pemudik dapat melanjutkan perjalanan dengan kondisi yang lebih aman,” ujarnya.

Bupati hadir bersama Sekretaris Daerah Wildan, Kapolres Pesawaran, serta jajaran pejabat daerah dan unsur TNI-Polri.

Ia turut mengapresiasi petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan yang bertugas di lapangan.

Selain itu, Bupati mengimbau masyarakat untuk mengutamakan keselamatan selama perjalanan mudik. Pemudik yang merasa lelah diminta untuk beristirahat dan memanfaatkan fasilitas pos pengamanan yang tersedia.

Sementara itu, Polres Pesawaran juga menyiapkan sejumlah Pospam lain, di antaranya di kawasan Tugu Pengantin, Pantai Mutun, Simpang Tiga Mutun, Ketapang, dan Tugu Cokelat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pesawaran, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi. Semoga arus mudik dan balik Idul Fitri tahun ini berjalan aman, lancar, dan kondusif,” kata Bupati. (Red)

16 Maret 2026

Blusukan ke Pasar Natar, Bupati Egi Cek Harga Sembako Jelang Lebaran, Pedagang: Masih Stabil

Blusukan ke Pasar Natar, Bupati Egi Cek Harga Sembako Jelang Lebaran, Pedagang: Masih Stabil


Natar - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama turun langsung ke Pasar Natar, Kecamatan Natar, Senin (16/3/2026), untuk memastikan harga bahan pokok tetap stabil dan pasokan pangan tersedia bagi masyarakat.


Dalam kunjungan tersebut, Bupati Egi menyusuri sejumlah lapak pedagang sembako sambil berdialog langsung dengan para pedagang dan pembeli. 


Ia menanyakan kondisi harga bahan pokok sekaligus memantau kemungkinan kenaikan harga yang kerap terjadi menjelang Lebaran.


“Hari ini kita melakukan pengecekan langsung harga bahan pokok di Pasar Natar. Dari hasil pemantauan, sebagian besar harga sembako masih relatif stabil,” ujar Egi di sela kegiatan.


Pemantauan langsung ke pasar tradisional ini dilakukan pemerintah daerah untuk memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terjangkau selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga secara berkala melakukan monitoring harga pangan di pasar guna mengantisipasi lonjakan harga.


Di sela-sela kunjungan, Bupati Egi juga membeli sejumlah sayuran dari pedagang pasar. Sayuran tersebut kemudian dibagikan kepada warga yang sedang berbelanja, yang disambut antusias oleh masyarakat.


Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, Egi menyebutkan terdapat beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga. Namun demikian, kenaikan tersebut dinilai masih dalam batas yang wajar.


Ia mencontohkan, harga ayam yang sebelumnya berada di kisaran Rp35.000 per kilogram kini naik menjadi sekitar Rp40.000 per kilogram. 


Sementara itu, harga daging sapi juga mengalami kenaikan dari sekitar Rp125.000 menjadi Rp130.000 hingga Rp140.000 per kilogram.


“Memang ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan, tetapi masih dalam rentang yang normal,” jelasnya.


Meski demikian, Pemkab Lampung Selatan memastikan akan terus melakukan pemantauan secara intensif terhadap perkembangan harga bahan pokok di pasar.


“Kami akan terus melakukan monitoring hingga mendekati Lebaran. Insyaallah harga masih dalam batas normal dan tidak akan mengalami lonjakan yang terlalu tinggi,” tambah Egi.


Sementara itu, salah satu pedagang di Pasar Natar, Muis, mengatakan bahwa harga bahan pokok secara umum masih relatif stabil, meskipun terdapat beberapa komoditas yang mengalami sedikit kenaikan.


“Kalau secara umum masih stabil, hanya beberapa barang saja yang naik sedikit,” kata Muis.


Dengan pemantauan langsung tersebut, pemerintah daerah berharap stabilitas harga pangan dapat terus terjaga sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dan menyambut Idulfitri dengan lebih tenang. (Kmf)

15 Maret 2026

Bupati Egi Terapkan Standar Kebersihan Baru, Mulai 2026 Warga Lampung Selatan Wajib Pilah Sampah

Bupati Egi Terapkan Standar Kebersihan Baru, Mulai 2026 Warga Lampung Selatan Wajib Pilah Sampah


Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mulai menerapkan standar baru dalam pengelolaan kebersihan dan keindahan lingkungan.


Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama resmi mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kebersihan dan Keindahan Lingkungan, yang menjadi pedoman baru bagi seluruh instansi pemerintah, fasilitas publik, hingga masyarakat dalam menjaga kebersihan.


Peraturan ini menandai perubahan cara pandang terhadap kebersihan di Lampung Selatan. Jika sebelumnya kebersihan lebih dipahami sebatas kondisi bersih secara umum, kini pemerintah daerah menetapkan standar yang lebih terukur dan sistematis.


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menjelaskan bahwa Perbup tersebut mengatur penerapan tiga konsep utama, yakni ABRI, BKW, dan Strategi Bijak Kelola Sampah.


“Mulai 2026, kebersihan di Lampung Selatan tidak lagi hanya soal bersih secara kasat mata, tetapi memiliki standar yang jelas melalui Peraturan Bupati,” ujar Hendry dalam keteranganya resminya, Minggu, 15/3/2026.


Menurut Hendry, aturan ini berlaku bagi seluruh kantor pemerintah daerah, perangkat daerah, instansi vertikal, kecamatan, desa dan kelurahan, sekolah, puskesmas, serta berbagai fasilitas pelayanan publik yang berada dalam kewenangan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.


*Konsep ABRI: Asri, Bersih, Rapi, Indah*


Dalam peraturan tersebut, setiap instansi diwajibkan menerapkan konsep ABRI, yaitu Asri, Bersih, Rapi, dan Indah.


Konsep *asri* diwujudkan melalui penanaman dan pemeliharaan tanaman hias, pohon pelindung, serta ruang terbuka hijau di lingkungan kantor maupun fasilitas publik.


Sementara itu, aspek *bersih* menekankan pembersihan rutin area kerja, ruang pelayanan, halaman kantor, hingga area publik dari sampah, debu, maupun bau tidak sedap.


Kemudian aspek *rapi* mengatur penataan dokumen, ruang kerja, area parkir, dan fasilitas pelayanan agar tertata dengan baik dan mudah diakses masyarakat.


Sedangkan aspek *indah* diwujudkan melalui pengecatan bangunan, penataan ornamen estetika, serta pengaturan elemen visual yang memberikan kenyamanan sekaligus mencerminkan kearifan lokal Lampung Selatan.


*Standar Toilet BKW*


Selain lingkungan kerja, Perbup ini juga mengatur standar fasilitas sanitasi melalui konsep *BKW, yaitu Bersih, Kering, dan Wangi.*


Toilet di kantor pemerintah maupun fasilitas publik diwajibkan bebas dari kotoran dan bau, tidak memiliki genangan air, serta memiliki ventilasi dan sistem sanitasi yang baik.


“Standar BKW ini bertujuan memastikan fasilitas sanitasi yang layak dan nyaman bagi masyarakat yang menggunakan layanan publik,” kata Hendry.


*Strategi Bijak Kelola Sampah*


Perbup ini juga menekankan strategi pengelolaan sampah yang lebih terstruktur melalui konsep *Bijak Kelola Sampah.*


Beberapa langkah yang diwajibkan antara lain pemilahan sampah minimal menjadi tiga jenis, yaitu sampah organik, sampah anorganik yang dapat didaur ulang, dan sampah residu.


Pemerintah daerah juga mendorong pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, optimalisasi barang tahan lama, serta penerapan prinsip *3R* _(reduce, reuse, recycle)_ melalui bank sampah, fasilitas pengomposan, dan TPS3R.


Setiap instansi dan fasilitas publik juga diwajibkan menyediakan tempat sampah terpilah, bahkan dapat dikembangkan hingga empat jenis termasuk sampah B3 rumah tangga.


Selain itu, penggunaan bahan yang sulit terurai seperti styrofoam juga dibatasi dalam kegiatan pemerintah daerah.


*Larangan dan Sanksi*


Perbup tersebut juga memuat sejumlah larangan bagi masyarakat maupun pelaku usaha, termasuk membuang sampah sembarangan di jalan, sungai, pantai, dan fasilitas umum.


Larangan lain mencakup pembakaran sampah sembarangan, pencampuran berbagai jenis sampah dalam satu wadah, serta pembuangan limbah berbahaya ke tempat sampah umum.


Bagi pelaku usaha, penggunaan kemasan yang sulit terurai seperti styrofoam juga dilarang, serta diwajibkan menyediakan fasilitas pemilahan sampah di area usaha.


Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi administratif mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, pembinaan khusus, hingga penghentian sementara aktivitas usaha.


*Penghargaan untuk Daerah Bersih*


Selain sanksi, pemerintah daerah juga menyiapkan mekanisme penghargaan bagi instansi, desa, dunia usaha, maupun masyarakat yang berhasil menerapkan standar kebersihan tersebut dengan baik.


Bentuk penghargaan dapat berupa piagam dari bupati, publikasi resmi pemerintah daerah, hingga penetapan sebagai zona bersih dan nyaman.


Penghargaan tersebut akan diberikan minimal satu kali dalam setahun setelah melalui proses evaluasi oleh perangkat daerah yang membidangi lingkungan hidup.


Hendry mengatakan, penerbitan Perbup ini bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat sekaligus mendorong perubahan perilaku menuju budaya hidup bersih dan ramah lingkungan.


“Harapannya, kebersihan bukan hanya menjadi program pemerintah, tetapi menjadi budaya bersama masyarakat Lampung Selatan,” katanya. (KMF)

13 Maret 2026

Musrenbang RKPD 2027, Pesawaran Fokuskan Pada Insfrastruktur Sarpras dan Perekonomian

Musrenbang RKPD 2027, Pesawaran Fokuskan Pada Insfrastruktur Sarpras dan Perekonomian


Pesawaran - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Pesawaran, Jum’at (13/3/2026).

Musrenbang tersebut dihadiri Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M., Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, anggota DPRD Provinsi Lampung, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, jajaran Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, serta para camat, kepala desa, dan berbagai elemen masyarakat.

Adapun tema pembangunan Kabupaten Pesawaran Tahun 2027 adalah “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Peningkatan dan Pemerataan Infrastruktur serta Sarana Prasarana Pelayanan Publik untuk Pembangunan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan.”

Bupati Pesawaran, Nanda Indira, mengatakan penyusunan RKPD 2027 merupakan tahapan strategis dalam siklus perencanaan pembangunan daerah. Dokumen tersebut menjadi penjabaran tahun kedua dari RPJMD Kabupaten Pesawaran 2025–2029.

“Musrenbang ini menjadi ruang bersama untuk menyelaraskan pendekatan teknokratis, partisipatif, politis, top-down, dan bottom-up, sehingga perencanaan pembangunan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan kemampuan fiskal daerah,” ujar Nanda.

Ia menjelaskan, penyusunan RKPD 2027 mengacu pada RPJPD Kabupaten Pesawaran 2025–2045, RPJMD 2025–2029, serta arah kebijakan RPJMN dan RPJMD Provinsi Lampung, yang selaras dengan visi Indonesia Emas 2045.

Dalam paparannya, Nanda juga menyampaikan capaian makro pembangunan daerah pada 2025. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pesawaran tercatat sebesar 5,38 persen atau meningkat 1,49 poin dibanding tahun sebelumnya, dengan nilai perputaran ekonomi mencapai Rp23,45 triliun atau berkontribusi 4,44 persen terhadap perekonomian Provinsi Lampung.

Struktur ekonomi daerah masih didominasi sektor pertanian sebesar 36,86 persen, diikuti perdagangan 17,30 persen, industri pengolahan 14,15 persen, konstruksi 10,26 persen, serta sektor lainnya 21,43 persen.

Selain itu, Pemkab Pesawaran juga melaporkan pelaksanaan sejumlah program strategis, di antaranya program MBG yang telah menjangkau seluruh kecamatan dengan 52 SPPG dan melayani sekitar 130.416 penerima manfaat. Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih juga terus dikembangkan dengan 47 gerai yang tersebar di berbagai wilayah.

Pemkab Pesawaran turut mengusulkan pembangunan Sekolah Rakyat di Jalan Lintas Barat, Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan. Sekolah tersebut direncanakan berdiri di atas lahan sekitar 7 hektare dengan kapasitas 1.200 siswa dari jenjang SD hingga SMA.

Nanda menegaskan, arah pembangunan daerah berlandaskan visi “Pesawaran CAKEP Lebih Maju Menuju Indonesia Emas 2045” yang dijabarkan dalam lima misi, yakni Cerdas, Aman, Kreatif, Efektif, dan Produktif.

“Program-program tersebut diharapkan menjadi game changer pembangunan daerah sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menekankan pentingnya optimalisasi potensi lokal sebagai fondasi pembangunan. Ia menyoroti peningkatan kualitas SDM melalui IPM, penguatan ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, serta pemerataan akses pendidikan.

“Pertumbuhan ekonomi harus dimulai dari desa. Jika desa tumbuh, maka kabupaten, provinsi, hingga negara juga akan tumbuh,” ujarnya.

Gubernur juga mengingatkan agar setiap perencanaan pembangunan menjunjung prinsip good governance, sehingga berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Red)