Lampung Selatan

View AllLampung Barat

Berita Terbaru

12 Maret 2026

Hindari Gratifikasi, Bupati Lampung Selatan Larang Pejabat Daerah Terima 'Hampers Lebaran

Hindari Gratifikasi, Bupati Lampung Selatan Larang Pejabat Daerah Terima 'Hampers Lebaran


Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menegaskan komitmennya dalam mencegah praktik gratifikasi menjelang Hari Raya Idulfitri. 


Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama bahkan memastikan dirinya bersama jajaran pemerintah daerah tidak menerima hampers atau bentuk gratifikasi lainnya yang biasanya marak saat momentum hari raya.


Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menjelaskan bahwa imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 20 Tahun 2026 tanggal 2 Maret 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.


“Artinya Pak Bupati dan Wakil Bupati beserta jajaran tidak menerima gratifikasi atau hampers yang biasanya marak menjelang Hari Raya Idulfitri,” kata Hendry dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026).


Dalam surat edaran tersebut, Bupati Egi mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyelenggara negara di lingkungan Pemkab Lampung Selatan untuk menolak serta melaporkan setiap bentuk penerimaan gratifikasi pada kesempatan pertama.


Ia menegaskan, ASN harus menjadi teladan dengan tidak memberi maupun menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan tugasnya, termasuk dalam momentum perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.


Selain itu, Bupati Lampung Selatan juga menekankan bahwa permintaan dana atau hibah seperti Tunjangan Hari Raya (THR) atau sebutan lain, baik secara pribadi maupun mengatasnamakan institusi kepada masyarakat, perusahaan, atau sesama pegawai negeri, merupakan perbuatan yang dilarang.


Praktik tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, melanggar aturan serta kode etik, dan berisiko mengarah pada tindak pidana korupsi.


Dalam surat edaran itu pula, ASN diminta tidak menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi. Fasilitas dinas hanya boleh dimanfaatkan untuk kegiatan yang berkaitan langsung dengan tugas kedinasan.


Bupati Lampung Selatan juga meminta para kepala perangkat daerah, kepala bagian, direktur RSUD dan BUMD, kepala UPTD puskesmas, kepala satuan pendidikan, hingga lurah dan kepala desa untuk menyampaikan imbauan secara internal kepada seluruh pegawai agar menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.


Di sisi lain, pemerintah daerah juga mengingatkan pihak swasta, asosiasi, perusahaan, maupun masyarakat untuk tidak memberikan hadiah atau bentuk gratifikasi kepada pegawai negeri maupun penyelenggara negara.


Langkah ini diharapkan menjadi upaya pencegahan agar tidak terjadi praktik suap, uang pelicin, atau bentuk gratifikasi lain yang berpotensi melanggar hukum. (Mhr)

7 Maret 2026

Respons Cepat Banjir Jati Agung, Bupati Egi Turun Malam Hari Cek Kondisi Warga

Respons Cepat Banjir Jati Agung, Bupati Egi Turun Malam Hari Cek Kondisi Warga


Jati Agung - Air masih menggenangi sejumlah permukiman di Kecamatan Jati Agung ketika Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama tiba meninjau lokasi banjir, Jumat (6/3/2026) malam. 


Usai menghadiri Safari Ramadan di Kalianda, Egi langsung turun ke lapangan untuk melihat kondisi warga terdampak sekaligus memastikan penanganan darurat berjalan cepat.


Peninjauan dilakukan di beberapa titik yang masih tergenang air, yakni Desa Gedung Harapan, Desa Margo Agung, serta Dusun 3 Desa Jati Mulyo. Saat bupati tiba di lokasi, kondisi banjir masih cukup tinggi dan belum sepenuhnya surut.


Bupati Egi hadir didampingi Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, Sekretaris Daerah Kabupaten Supriyanto, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait. 


Dalam peninjauan tersebut, mereka mengecek langsung penyebab banjir sekaligus memastikan proses penanganan berjalan cepat dan tepat sasaran.


Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat pemerintah daerah setelah banjir bandang melanda sejumlah wilayah akibat hujan deras yang mengguyur sejak Jumat sore.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, hujan dengan intensitas tinggi mulai turun sekitar pukul 15.00 WIB. Kondisi tersebut menyebabkan debit air meningkat secara cepat hingga akhirnya meluap ke permukiman warga.


Di Desa Gedung Harapan, luapan air yang terjadi sejak sekitar pukul 17.00 WIB bahkan menutup akses Jalan Kota Baru. Derasnya arus banjir juga menyebabkan dua unit mobil terseret arus.


Sementara itu, di Desa Margo Agung, banjir merendam permukiman warga dengan ketinggian air mencapai dada orang dewasa.


Salah seorang warga, Sri Utari, mengatakan air mulai naik sekitar pukul 16.00 WIB dan terus meningkat hingga merendam rumah-rumah warga. “Air naik cepat sekali, sekitar jam empat sore sudah tinggi,” ujarnya.


Hingga pukul 23.30 WIB, Jumat (6/3) malam, data sementara mencatat sekitar 160 kepala keluarga terdampak banjir di Desa Margo Agung. Dari jumlah tersebut, sebanyak 60 warga terpaksa mengungsi di Gedung KDMP Margo Agung demi keselamatan.


Di wilayah Desa Jati Mulyo, banjir juga dipicu oleh jebolnya tanggul Bendungan Way Panas yang berada di Dusun 3, sehingga air meluap ke area permukiman sekitar.


Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Egi langsung menginstruksikan jajaran pemerintah kecamatan dan perangkat daerah terkait untuk segera melakukan pendataan terhadap seluruh warga terdampak.


“Saya minta camat segera mendata seluruh warga yang terdampak banjir agar penanganannya bisa dilakukan secara cepat dan tepat. Kepada masyarakat yang saat ini berada di pengungsian, saya harap tetap bersabar dan tetap menjaga kesehatan,” kata Bupati Egi.


Ia juga memastikan pemerintah daerah akan segera menyalurkan bantuan kepada warga terdampak, termasuk bantuan air bersih untuk membantu masyarakat membersihkan rumah-rumah yang terendam banjir.


“Kami akan mengirimkan bantuan, termasuk air bersih untuk membantu warga membersihkan rumah yang terdampak banjir. Yang terpenting saat ini adalah memastikan masyarakat dalam kondisi aman, sehat, dan kebutuhan pangan mereka terpenuhi,” tambahnya.


Sebelum Bupati dan Wakil Bupati tiba di lokasi, tim dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan telah lebih dulu bergerak melakukan evakuasi warga serta membantu pengaturan lalu lintas di kawasan terdampak.


Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memastikan akan terus memantau perkembangan kondisi di wilayah terdampak serta menyiapkan langkah-langkah penanganan lanjutan guna memastikan keselamatan warga dan mempercepat pemulihan pasca banjir. (Kmf)

5 Maret 2026

Membangun Masa Depan Lewat Kolaborasi, Heksahelix Jadi Napas Baru Lampung Selatan

Membangun Masa Depan Lewat Kolaborasi, Heksahelix Jadi Napas Baru Lampung Selatan


KALIANDA - Pemandangan berbeda terlihat di Pendopo Agung, Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan pada Selasa (3/3/2026) petang. 


Aura formal birokrasi mencair menjadi ruang diskusi yang hidup saat Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyambut hangat kedatangan para aktivis mahasiswa dari Aliansi Cipayung Plus dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lampung Selatan.


Pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi biasa. Ini adalah kelanjutan konkret dari aspirasi yang sempat disuarakan mahasiswa di jalanan beberapa pada 23 Februari 2026 lalu. Kini, teriakan di podium beralih menjadi adu gagasan di meja dialog dalam bingkai kolaborasi Heksahelix.


*LamSel ConNextion: Wadah Aspirasi Tanpa Sekat*


Dalam suasana yang partisipatif, Bupati Radityo Egi menegaskan komitmennya untuk tidak membiarkan ide-ide segar anak muda menguap begitu saja. 


Ia meresmikan dukungan penuh terhadap “LamSel ConNextion” sebuah platform strategis yang akan menjadi laboratorium ide, wadah diskusi, dan kompas bagi gerakan pemuda-mahasiswa di Lampung Selatan.


"Pembangunan daerah tidak bisa dilakukan dengan 'single fighter'. Kita butuh energi pemuda. Mahasiswa bukan lagi sekadar pengawas dari luar, tapi mitra strategis yang duduk bersama kami merumuskan solusi," tegas Bupati Egi.


*Perspektif Akademisi: Lompatan Progresif Tata Kelola Daerah*


Diskusi yang berlangsung hangat ini dipandu oleh Naufal A. Caya, akademisi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Tulang Bawang (UTB). 


Sebagai sosok yang juga menjabat Direktur Eksekutif SIGER Institute, Naufal menilai langkah Bupati Egi adalah sebuah terobosan komunikasi politik yang inklusif.


"Menempatkan mahasiswa sebagai subjek pembangunan, bukan lagi objek adalah langkah yang sangat tepat. Model Heksahelix ini memberikan ruang setara bagi pemerintah dan pemuda untuk berkolaborasi secara produktif," ujar Naufal yang juga mantan aktivis mahasiswa ini.


Menurutnya, dialog ini merupakan momentum emas untuk menginstitusikan partisipasi anak muda dalam kebijakan publik. Ia menekankan bahwa ke depan, setiap kebijakan harus lahir dari proses yang didukung oleh:

- Riset dan Data yang akurat.

- Kepekaan Sosial terhadap kebutuhan masyarakat.

- Komunikasi Inklusif lintas sektor.


*Membangun Fondasi Berkelanjutan*


Pertemuan petang itu menjadi sinyal kuat bahwa Lampung Selatan sedang bergerak menuju tata kelola pemerintahan yang lebih modern. 


Dengan semangat Heksahelix, kolaborasi ini diharapkan mampu memicu inovasi di sektor ekonomi lokal serta meningkatkan kualitas layanan publik.


"Ketika pemerintah membuka pintu dan pemuda menjawabnya dengan gagasan nyata, di situlah fondasi masa depan Lampung Selatan yang berkelanjutan sedang kita bangun," tutup Naufal optimis.


Kini, bola panas ada di tangan para pemuda dan pemerintah. Akankah sinergi ini melahirkan inovasi baru bagi Bumi Khagom Mufakat? Publik menanti aksi nyata dari LamSel ConNextion. (*)

4 Maret 2026

Pertumbuhan Ekonomi Lampung Selatan Meroket 5,71 Persen, Lampaui Provinsi dan Nasional

Pertumbuhan Ekonomi Lampung Selatan Meroket 5,71 Persen, Lampaui Provinsi dan Nasional


Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan di sektor ekonomi. Di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, pertumbuhan ekonomi daerah ini menembus angka 5,71 persen dalam setahun terakhir.

Capaian tersebut menjadikan Kabupaten Lampung Selatan sebagai daerah dengan laju pertumbuhan tertinggi di Provinsi Lampung. Angka itu tidak hanya melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi provinsi yang berada di level 5,28 persen, tetapi juga melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,11 persen.

Secara tahunan, kinerja ekonomi Lampung Selatan juga menunjukkan akselerasi signifikan. Dibandingkan tahun 2024, pertumbuhan ekonomi meningkat sebesar 1,09 persen. Lonjakan ini menjadi sinyal kuat struktur ekonomi daerah berada dalam kondisi ekspansif dan solid.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lampung Selatan, Aryan Saruhian, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif lintas sektor yang didukung kebijakan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan.

Menurutnya, sektor pertanian masih menjadi tulang punggung perekonomian daerah. Stabilitas dan produktivitas komoditas pertanian yang terjaga membuat sektor ini tetap menjadi kontributor utama dalam menjaga pertumbuhan.

Selain itu, sektor industri pengolahan menunjukkan peningkatan kapasitas produksi yang berdampak pada naiknya nilai tambah komoditas lokal. Aktivitas perdagangan pun tumbuh signifikan, terlihat dari meningkatnya perputaran barang dan jasa di berbagai wilayah.

“Patut kita syukuri pertumbuhan ekonomi Lampung Selatan yang tinggi merupakan indikator bahwa aktivitas produksi, konsumsi, dan investasi berjalan sangat baik. Hal ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan pelaku usaha serta efektivitas kebijakan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam mendorong sektor-sektor unggulan,” ujar Aryan dalam keterangannya, Selasa (3/3/2026).

Sektor konstruksi juga turut memberikan kontribusi besar melalui berbagai proyek pembangunan infrastruktur yang berjalan aktif. 

Pembangunan tersebut tidak hanya memperkuat konektivitas antarwilayah, tetapi juga menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi sektor-sektor lain.

Dengan kombinasi sektor strategis yang terus bergerak positif, Kabupaten Lampung Selatan tidak sekadar bertahan di tengah dinamika ekonomi global dan tantangan domestik. Daerah ini justru tampil sebagai motor pertumbuhan baru di tingkat provinsi.

Capaian 5,71 persen tersebut sekaligus mempertegas posisi Kabupaten Lampung Selatan sebagai daerah yang adaptif, produktif, dan memiliki daya saing tinggi, baik di level provinsi maupun nasional. (Rls)

2 Maret 2026

Sudah Terima Sertifikasi, Guru Honorer Tak Boleh Lagi Digaji dari Dana BOS: Simak Penjelasannya

Sudah Terima Sertifikasi, Guru Honorer Tak Boleh Lagi Digaji dari Dana BOS: Simak Penjelasannya


LAMPUNG SELATAN - Sejumlah guru honorer di Kabupaten Lampung Selatan yang telah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi kini tidak lagi diperbolehkan menerima gaji dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). 


Kebijakan ini ditegaskan melalui Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan Nomor: 700/585/IV.02/2026 tertanggal 9 Februari 2026.


Langkah tersebut merupakan tindak lanjut hasil pemeriksaan atau audit ketaatan pada satuan pendidikan se-Kabupaten Lampung Selatan untuk periode Januari-Agustus 2025.


Dalam surat edaran itu dijelaskan bahwa ketentuan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2025 Pasal 39 ayat 2 huruf (d). 


Pada aturan tersebut ditegaskan bahwa guru yang dapat diberikan honor dari Dana BOS harus memenuhi syarat belum mendapatkan tunjangan profesi guru.


Dinas Pendidikan menegaskan, kebijakan ini bertujuan untuk menghindari praktik pendanaan ganda (double funding) atau double dipping. Guru honorer yang telah memiliki sertifikat pendidik dan menerima dana sertifikasi dari APBN sebesar Rp2 juta per bulan, tidak lagi diperkenankan menerima honor tambahan yang bersumber dari Dana BOS.


Dengan demikian, Dana BOS dapat dialokasikan untuk kebutuhan operasional sekolah lainnya agar lebih optimal dan tepat sasaran.


Jadi Temuan Pemeriksaan


Sekretaris Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, Marko Firzada, mengungkapkan, dalam hasil audit yang dilakukan periode Januari-Agustus 2025, pembayaran honor dari Dana BOS kepada guru yang sudah bersertifikasi dinyatakan sebagai temuan pemeriksaan.


Ia menegaskan, atas temuan tersebut, guru honorer bersertifikasi yang terlanjur menerima gaji dari Dana BOS pada periode tersebut diwajibkan mengembalikan dana tersebut ke Rekening Kas Umum Daerah Lampung Selatan yang untuk kemudian diteruskan Ke Rekening Kas Umum Negara. Mekanisme pengembalian dapat dilakukan secara bertahap.


"Berdasarkan keterangan dari Dinas Pendidikan, kebijakan ini bukan keputusan mendadak. Sebelumnya, para guru telah menandatangani surat perjanjian dengan kepala sekolah yang menyatakan kesediaan mengembalikan honor dari Dana BOS apabila di kemudian hari menjadi temuan pemeriksaan,” kata Marko.


Siapa yang Wajib Mengembalikan?


Guru yang menjadi sasaran pengembalian adalah Guru Honorer BOS Tahun 2025 yang menerima dua sumber penghasilan sekaligus, yakni honor dari Dana BOS dan tunjangan sertifikasi dari pemerintah pusat.


Sementara itu, guru honorer BOS Tahun 2025 yang belum memiliki sertifikasi tidak dikenakan kewajiban pengembalian karena hanya menerima satu sumber penghasilan, yakni dari Dana BOSP.


Kriteria Penerima Honor BOS


Berdasarkan petunjuk teknis BOSP, guru honorer yang dapat dibayarkan honornya melalui Dana BOS harus memenuhi kriteria:

- Berstatus Non-ASN

- Terdaftar di Dapodik

- Memiliki NUPTK

- Belum menerima tunjangan sertifikasi


Dinas Pendidikan menyebutkan bahwa kasus serupa juga terjadi di sejumlah daerah lain, karena kebijakan ini merupakan perintah dari regulasi pemerintah pusat.


Bagi guru yang ingin mengajukan keringanan pengembalian secara mencicil, dipersilakan berkonsultasi dengan Inspektorat Lampung Selatan.


Kebijakan ini ditegaskan sebagai bagian dari komitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan agar tidak terjadi tumpang tindih pembiayaan. (Kmf)