Lampung Selatan

View AllLampung Barat

Berita Terbaru

9 April 2026

Mulai Besok, ASN Lampung Selatan WFH Tiap Jumat, Pemkab Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan, Ini Skemanya

Mulai Besok, ASN Lampung Selatan WFH Tiap Jumat, Pemkab Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan, Ini Skemanya




Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mulai menerapkan transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) dengan skema kerja fleksibel, yakni kombinasi work from office (WFO) dan work from home (WFH). 


Kebijakan ini mulai berlaku sejak 7 April 2026 dan akan mulai diterapkan pada 10 April 2026, dengan skema WFH satu hari setiap pekan, yakni setiap Jumat.


Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menegaskan bahwa penerapan WFH tidak akan mengganggu pelayanan publik. Pemkab memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.


“Mulai besok, ASN akan melaksanakan WFH satu hari dalam seminggu, yakni setiap Jumat. Sementara hari kerja lainnya tetap WFO. Namun pelayanan publik tetap menjadi prioritas dan tidak boleh terganggu,” ujar Hendry, Kamis (9/4/2026).


Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong pola kerja yang lebih adaptif dan efektif.


Selain meningkatkan efisiensi kinerja, transformasi ini juga diarahkan untuk mempercepat digitalisasi layanan pemerintahan. ASN didorong mengoptimalkan penggunaan berbagai platform elektronik seperti e-office, tanda tangan digital, aplikasi Srikandi, presensi digital, hingga sistem informasi kepegawaian.


Tak hanya itu, penerapan WFH juga diharapkan memberi dampak lebih luas, mulai dari efisiensi penggunaan energi, pengurangan mobilitas harian yang berkontribusi pada penurunan polusi, hingga mendorong pola hidup yang lebih sehat di kalangan ASN.


Dalam implementasinya, Pemkab Lampung Selatan menekankan sistem kerja berbasis output. Penilaian kinerja ASN tidak lagi bertumpu pada kehadiran fisik, melainkan pada hasil kerja yang terukur.


“Kepala perangkat daerah diharapkan melakukan pengawasan dan pengendalian agar transformasi ini berjalan efektif, termasuk dalam mendukung efisiensi energi di lingkungan kerja masing-masing,” kata Hendry.


Meski demikian, tidak seluruh ASN dapat menerapkan WFH. Unit layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti sektor kesehatan, pendidikan, perizinan, serta administrasi kependudukan tetap diwajibkan bekerja penuh dari kantor (WFO).


Kebijakan ini juga tidak berlaku bagi pejabat struktural tertentu, seperti Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Camat, Lurah atau Kepala Desa, serta ASN yang bertugas di layanan kedaruratan dan ketertiban umum.


Sebagai bagian dari efisiensi anggaran, Pemkab Lampung Selatan juga menetapkan sejumlah kebijakan pendukung. Di antaranya pengurangan perjalanan dinas hingga 50 persen untuk dalam negeri dan 70 persen untuk luar negeri, pembatasan penggunaan kendaraan dinas maksimal 50 persen, serta mendorong pelaksanaan rapat dan kegiatan secara hybrid atau daring.


Efisiensi yang dihasilkan dari kebijakan ini nantinya akan dialihkan untuk mendukung program prioritas daerah, terutama yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.


Pemkab Lampung Selatan memastikan kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan guna mengukur efektivitas sekaligus melakukan penyesuaian jika diperlukan. (Kmf)

Korban Calo Kapal Ikan Merauke, Aji Pulang dalam Luka, Bupati Egi: Jangan Mudah Percaya Janji Kerja

Korban Calo Kapal Ikan Merauke, Aji Pulang dalam Luka, Bupati Egi: Jangan Mudah Percaya Janji Kerja


Lampung Selatan - Setelah berbulan-bulan terjebak dalam jerat sindikat calo tenaga kerja kapal ikan di Merauke, Papua Selatan, Ahmad Abi Ar-Razi, yang akrab disapa Aji, akhirnya kembali ke kampung halamannya di Lampung Selatan. 

Kepulangannya bukan sekadar perjalanan pulang, tetapi kisah penuh luka, harapan, dan peringatan bagi banyak orang.

Aji tiba di Bandara Radin Inten II, Rabu malam (8/4/2026) sekitar pukul 20.10 WIB, setelah menempuh perjalanan panjang dari Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Kedatangannya disambut haru oleh keluarga yang telah lama menanti, bersama jajaran Dinas Sosial Lampung Selatan yang turut mendampingi proses kepulangannya.

Suasana emosional kembali terasa pada Kamis (9/4/2026), saat Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengunjungi kediaman orang tua Aji di Lingkungan 05 Sukajadi, Kecamatan Kalianda. Kunjungan tersebut menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kondisi Aji yang kini tengah menjalani pemulihan kesehatan.

Dari hasil pemeriksaan awal, Aji mengalami sejumlah gangguan kesehatan, mulai dari batuk berdahak hijau, anemia, hingga keluhan pada kaki yang membuatnya kesulitan berjalan normal. Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan pun berencana menerjunkan tim medis guna memastikan proses pemulihan berjalan optimal.

Bupati Egi menyampaikan keprihatinannya atas apa yang dialami Aji. Ia menilai kasus ini harus menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas.

“Kita turut prihatin atas musibah ini. Saya mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menerima tawaran pekerjaan. Jangan mudah percaya dengan janji-janji yang belum jelas,” ujarnya.

Tak hanya itu, Egi juga menegaskan akan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik penipuan tersebut. Jika ditemukan pelanggaran hukum, proses penindakan akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Di tengah kondisi yang masih lemah, Aji mendapat dorongan untuk kembali melanjutkan pendidikan. Ia diketahui sempat bersekolah hingga kelas satu SMA sebelum memutuskan bekerja.

“Saya sarankan Aji untuk sekolah lagi, minimal lulus SMA, supaya ke depan lebih mudah mendapatkan pekerjaan yang layak. Sehat dulu, pendidikan juga penting,” pesan Egi.

Kisah pahit Aji bermula saat ia menerima tawaran kerja di kapal ikan dengan iming-iming gaji Rp5 juta per bulan. Ia berangkat dari Jakarta menuju Merauke dengan harapan memperbaiki kondisi ekonomi keluarga.

Namun kenyataan yang dihadapi jauh dari harapan. Setibanya di lokasi, gajinya langsung dipotong Rp4 juta dengan alasan biaya transportasi. Ia hanya menerima Rp1 juta di awal bekerja.

Selama kurang lebih 10 bulan bekerja, Aji mengaku hanya menerima gaji di bulan pertama. Delapan bulan berikutnya, ia tidak lagi dibayar, meski tetap dipaksa bekerja dalam kondisi berat.

“Kerjanya bisa sampai 24 jam, mancing terus. Kaki jadi sakit karena terlalu lama berdiri, sampai sekarang belum bisa berdiri normal,” ungkap Aji.

Kini, di tengah proses pemulihan, rasa syukur tak henti diucapkan Aji dan keluarganya. Sang ayah, Ahmad Yunus (50), menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kepulangan anaknya.

“Terima kasih banyak atas bantuan Bupati, Dinas Sosial, dan semua pihak yang sudah membantu Aji bisa pulang,” ujarnya.

Aji sendiri berharap kisahnya bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat luas.

“Alhamdulillah sekarang bisa kumpul lagi dengan keluarga. Pesan saya, cari kerja yang jelas, jangan sampai ketipu omongan manis orang,” katanya. (Kmf)

8 April 2026

Diskominfo Dorong Publikasi Program Satu Pintu Bagi Seluruh OPD di Lampung Selatan

Diskominfo Dorong Publikasi Program Satu Pintu Bagi Seluruh OPD di Lampung Selatan

 


Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mulai merapikan arus informasi publik. Seluruh perangkat daerah kini diminta menyampaikan publikasi program melalui satu pintu di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).


Kebijakan ini ditempuh untuk mencegah informasi yang tumpang tindih hingga simpang siur di tengah masyarakat, sekaligus memastikan pesan pembangunan tersampaikan secara utuh dan terverifikasi.


Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, mengatakan koordinasi terpusat menjadi kunci dalam membangun komunikasi publik yang efektif di lingkungan pemerintah daerah.


“Ke depan, seluruh informasi dari perangkat daerah harus terkoordinasi melalui Dinas Kominfo agar tidak terjadi simpang siur,” kata Hendry saat kegiatan optimalisasi pengelolaan media sosial di Aula Krakatau, kantor bupati setempat, Rabu (8/4/2026).


Ia menegaskan, peran Dinas Kominfo tidak lagi sekadar sebagai pengelola informasi, tetapi juga menjadi rujukan utama komunikasi resmi pemerintah daerah. Setiap informasi yang disampaikan ke publik dituntut cepat, akurat, dan telah melalui proses verifikasi.


Di saat yang sama, pemerintah daerah juga memperkuat upaya pengendalian informasi, terutama untuk merespons maraknya hoaks. Dinas Kominfo disebut telah membentuk tim khusus yang bertugas memantau isu yang berkembang di masyarakat.


Setiap informasi yang berpotensi menyesatkan akan dideteksi lebih awal, lalu diklarifikasi bersama perangkat daerah terkait sebelum disampaikan ke publik.


“Isu yang berkembang akan kita deteksi lebih awal, kemudian dikoordinasikan agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar,” ujarnya.


Selain pembenahan tata kelola informasi, Pemkab Lampung Selatan juga menyiapkan integrasi layanan publik berbasis digital melalui aplikasi “Halo Lamsel”.


Aplikasi tersebut dirancang sebagai pusat layanan terpadu yang akan mengakomodasi sebanyak kurang lebih 297 layanan dari berbagai perangkat daerah, mulai dari pengaduan hingga permohonan administrasi masyarakat.


Menariknya, seluruh aktivitas layanan dalam sistem itu akan dapat dipantau langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama. Skema ini sekaligus menjadi instrumen evaluasi kinerja perangkat daerah berbasis data.


“Setiap pengaduan dan layanan akan terpantau. Ini bagian dari upaya meningkatkan responsivitas pelayanan publik,” kata Hendry.


Sebagai konsekuensi dari integrasi tersebut, seluruh perangkat daerah diminta menyesuaikan standar operasional prosedur (SOP) layanan agar terhubung dengan sistem yang sama, sekaligus lebih aktif memanfaatkan kanal komunikasi resmi pemerintah.


Hendry menekankan, keberhasilan program pemerintah tidak cukup hanya diukur dari pelaksanaan di lapangan, tetapi juga dari sejauh mana informasi tersebut mampu menjangkau publik.


“Program yang baik harus diiringi dengan penyampaian informasi yang baik pula,” tegasnya.


Dengan skema komunikasi terpusat dan layanan digital terintegrasi, pemerintah daerah berharap penyampaian program pembangunan menjadi lebih efektif dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (Kmf)

4 April 2026

Longsor Gunung Rajabasa: Bupati Egi Naik 3 Km, Tanam Pohon Cegah Bencana Susulan

Longsor Gunung Rajabasa: Bupati Egi Naik 3 Km, Tanam Pohon Cegah Bencana Susulan


Kalianda - Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, turun langsung meninjau lokasi longsor di kawasan Hutan Lindung Gunung Rajabasa, Sabtu (4/4/2026). Ia sekaligus memimpin penanaman pohon sebagai langkah cepat mitigasi bencana guna mencegah longsor susulan.

Langkah tersebut menjadi respons konkret Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terhadap ancaman longsor di kaki Gunung Rajabasa, sekaligus bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan di kawasan hutan lindung.

Didampingi Sekretaris Daerah Supriyanto serta jajaran pejabat utama, Bupati Egi memulai perjalanan dari Desa Sumur Kumbang. Rombongan menempuh pendakian sejauh kurang lebih tiga kilometer menuju titik longsor yang berada di zona inti kawasan hutan lindung.


Setibanya di lokasi, Bupati Egi bersama jajaran langsung melakukan penanaman pohon sebagai upaya memperkuat struktur tanah. Sebanyak 50 batang pohon ditanam di titik-titik yang dinilai paling rawan.

“Hari ini kita melakukan penanaman pohon sebagai upaya penguatan tanah di area longsor. Ada sekitar 50 bibit pohon yang kita tanam, di antaranya jenis beringin dan aren,” ujar Egi di lokasi.

Ia menjelaskan, jumlah tersebut disesuaikan dengan kondisi medan yang cukup ekstrem dan faktor keselamatan tim di lapangan.

“Tadinya kita targetkan 200 pohon, namun melihat kondisi lapangan yang tidak memungkinkan, kita maksimalkan 50 pohon terlebih dahulu di titik-titik yang paling krusial,” tambahnya.


Lebih lanjut, Egi menegaskan bahwa menjaga kelestarian Gunung Rajabasa merupakan tanggung jawab bersama. Ia mengajak masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah penyangga, untuk lebih peduli terhadap lingkungan.

“Kita harus sadar bahwa mencegah itu jauh lebih baik. Lebih baik kita antisipasi dengan menanam dan merawat pohon sekarang, daripada kita menyesal di kemudian hari saat bencana terjadi,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, longsor di kawasan tersebut dipicu oleh faktor alam, bukan akibat aktivitas manusia. Hal ini terlihat dari kondisi lokasi yang mulai ditumbuhi vegetasi alami, menandakan kejadian longsor telah terjadi beberapa waktu lalu.

Selain itu, titik longsor berada di zona inti Hutan Lindung Gunung Rajabasa yang tidak terdapat aktivitas pertanian maupun pembukaan lahan oleh masyarakat.

Langkah penanaman pohon ini diharapkan menjadi awal dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat daya dukung lingkungan sekaligus meminimalkan risiko bencana di wilayah tersebut. (Gil-Kmf)

2 April 2026

Cukup Kirim “Hallo”, Warga Lampung Selatan Bisa Adukan Keluhan, Bupati Egi: Harus User-Friendly

Cukup Kirim “Hallo”, Warga Lampung Selatan Bisa Adukan Keluhan, Bupati Egi: Harus User-Friendly




Kalianda - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersiap meluncurkan layanan pengaduan digital “Hallo Lamsel” yang dirancang agar mudah digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga yang belum terbiasa dengan teknologi.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan layanan tersebut harus benar-benar sederhana dan ramah pengguna (user-friendly) agar tidak menyulitkan masyarakat saat menyampaikan keluhan maupun aspirasi.

Rencana peluncuran “Hallo Lamsel” dibahas dalam rapat lanjutan yang dipimpin langsung oleh Bupati Egi bersama jajaran pemerintah kabupaten secara hybrid, Kamis (4/2/2026).

Dalam rapat tersebut, Egi secara khusus meminta para camat memberikan masukan terkait kemudahan penggunaan layanan, terutama bagi masyarakat di wilayah kecamatan yang memiliki keterbatasan dalam mengakses teknologi digital.

“Para camat perhatikan, saya minta tanggapan. Kira-kira masyarakat di kecamatan, khususnya yang mungkin kurang paham teknologi, apakah mudah menggunakan layanan ini,” ujarnya.

Egi juga menginstruksikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat sebelum layanan resmi diluncurkan.

Menurutnya, uji coba perlu dilakukan dengan melibatkan masyarakat secara langsung guna memastikan sistem berjalan optimal dan benar-benar sesuai kebutuhan pengguna.

“Sebelum launching, harus dipastikan sekali kalau layanan digital Hallo Lamsel ini bisa berjalan dan mudah diakses oleh masyarakat. Rancang seuser-friendly mungkin,” tegasnya.

Melalui “Hallo Lamsel”, Pemkab Lampung Selatan berupaya menghadirkan sistem pengaduan yang lebih cepat, responsif, dan terintegrasi.

Salah satu keunggulan layanan ini adalah kemudahan akses melalui aplikasi WhatsApp. Masyarakat cukup mengirimkan pesan “Hallo” ke nomor layanan, kemudian sistem akan merespons secara otomatis dan memandu pengguna dalam menyampaikan laporan.

Alur pengaduan dirancang sederhana. Pengguna hanya perlu memilih jenis layanan, mengisi nama, menjelaskan kejadian, serta mengirimkan bukti foto jika tersedia. Setelah itu, sistem akan menampilkan ringkasan laporan untuk dikonfirmasi sebelum diproses lebih lanjut.

Setelah laporan dikirim, masyarakat akan menerima nomor tiket dan tautan untuk memantau perkembangan penanganan secara berkala.


Pelaksana tugas Kepala Diskominfo Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menjelaskan bahwa sistem ini terhubung langsung dengan masing-masing perangkat daerah, baik melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon.

Hal ini memungkinkan komunikasi dua arah antara masyarakat dan instansi terkait berlangsung lebih cepat dan efektif.

Selain itu, seluruh laporan akan terdokumentasi secara sistematis dan dapat dipantau secara menyeluruh oleh pihak terkait.

“Data laporan, baik yang telah selesai, sedang diproses, maupun yang mengalami kendala, dapat diakses untuk memastikan transparansi dan efektivitas penanganan,” jelas Hendry.

Bahkan, dalam tahap lanjutan, Bupati Lampung Selatan juga dapat berkomunikasi langsung dengan pelapor untuk memperoleh umpan balik terhadap pelayanan yang diberikan.

Saat ini, fitur pengaduan telah ditempatkan di halaman utama agar mudah diakses masyarakat. Ke depan, layanan ini juga akan dilengkapi fitur tambahan, seperti informasi harga bahan pokok di enam pasar yang terintegrasi melalui aplikasi Go Track.

Dengan berbagai fitur tersebut, “Hallo Lamsel” diharapkan menjadi pusat layanan digital yang mempermudah interaksi antara pemerintah dan masyarakat. (ptm-Kmf)